Rabu, 08 Juni 2011

FREEPORT MENYETOR RP 5,83 TRILYUN

PT.Freeport  Indonesia  telah menyetor kepada pihak pemerintah sebesar Rp.5,83 Trilyun sebagai setoran pajak danroyalti serta dividen perusahaan  untuk triwulan I tahun 2011 . Demikian diuraikan pada keterangan pers yang diadakan tanggal 23 mei lalu diJakarta Disebutkan setoran yang dibayar Freeport adalh pajak penghasilan sebesar $ 346 juta , pajak daerah dan pajak-pajak lainnya senilai $165 juta , dan royalti $ 51 juta serta dividen $ 117 juta sehingga seluruhnya berjumlah $678 juta atau Rp.5,83 Trilyun ( eddysatya)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar