Senin, 12 September 2011

PKB Melaporkan Lily Wahid Ke MABES POLRI

Lily Wahid kemarin (11/9) meminta maaf atas pernytaannya terkait dengan aliran dana mencurigakan dalam kasus dugaan korupsi di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi .  Saat berkunjung ke KPK meminta suoaya KPK cepat menelusuri aliran dana yang masuk ke rekening Rustini Murthado , istri Mulaimin Iskandar ,yang diduga hasil bagian jatah percepatan transmigrasi .  Dia menyebutkan ada aliran dana Rp. 20 milyar  ke rekening istrinya Muhaimin ,dan ke beberapa  pihak yang lain . - keterangan ini disebarkan ke beberapa media . Namun kemarin hari Minggu Lily resmi dilaporkan ke Mabes Polri ,karna dianggap mencemarkan nama baik  Ketua Umum PKB .  Laporan ini disampaikan oleh Wakil Sekjen PKB ,Yunus Mujenih , didampingi Ketua Lembaga Bantuan Hukum dan HAM PKB   Anam Rahman  ( sumber kompas 12/9)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar